Baca Juga: Daftar Online BTPKLW Lewat Link Mana? Berikut Penjelasan dan Syarat Dapat BLT PKL Rp1,2 Juta
Lantas apa saja syarat menjadi penerima BTPKLW?
Berikut ini syarat dan kriteria penerima BTPKLW:
- WNI yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB atau SKU
- Diutamakan di daerah PPKM Level 3 dan Level 4
- Tidak pernah menerima BPUM Kemenkop UKM
- Melampirkan foto PKL atau warung yang dimiliki
BTPKLW akan disalurkan bagi pedagang kaki lima dan warung kecil di seluruh Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia sudah menyalurkan BTPKLW, salah satunya di Kabupaten Tangerang.