BTPKLW Cair di 5 Provinsi Ini, Cek Syarat untuk Dapat Rp1,2 Juta, Berlaku untuk UMKM yang Gagal Lolos BPUM

- 27 Oktober 2021, 08:43 WIB
Simak lima Provinsi yang telah menyalurkan BTPKLW kepada UMKM yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM.
Simak lima Provinsi yang telah menyalurkan BTPKLW kepada UMKM yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM. /Dok/humas.polri.go.id

BERITA DIY - Program BTPKLW telah cair di lima Provinsi berikut. Bagi pelaku UMKM yang gagal lolos BPUM 2021 bisa cek syarat dan ketentuan untuk dapat bantuan senilai Rp1,2 juta.

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menjadi incaran pelaku usaha yang tak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM. Meski bantuan berbeda, namun nominal yang didapat sama, yaitu Rp1,2 juta.

Namun, tetap saja ada syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BTPKLW, sebab mekanisme distribusi berbeda dengan BPUM.

Baca Juga: NIK KTP yang Pasti Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Cairkan BPUM di BRI Sebelum Akhir Tahun

BTPKLW diberikan menyusul berakhirnya BPUM pada bulan akhir September. Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bantuan Rp1,2 juta tersebut di bulan Oktober saat kunjungannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta, 9 Oktober 2021.

"Saya datang ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, hari ini untuk bertemu dengan para pedagang kaki lima dan warung, dan meluncurkan program penyaluran bantuan tunai untuk mereka," cuit akun Twitter @jokowi.

BTPKLW pertama kali diuji coba pada awal bulan September di Kota Medan, Sumatera Utara. Karena menuai hasil positif, kini daerah lain menyusul. Berikut lima daerah yang telah mengonfirmasi pencairan bantuan.

Baca Juga: Yes! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masuk Rekening Orang yang Punya KTP Ini, Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3

1. Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

Dikutip dari website resmi Pemda Kota Padang, padang.go.id, Kodim 0312/Padang berhasil menyalurkan bantuan kepada 4.500 PKL dan pemilik warung di daerahnya. Hal itu disambut baik oleh Walikota Hendri Sapta atas peran TNI dalam mencairkan dana BTPKLW Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x