BERITA DIY - Cicilan KUR belum lunas apakah bisa mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta pada November 2021? Jawabannya tidak.
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria dan syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM. Bantuan ini diberikan kepada warga negara Indonesia atau WNI yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Selain itu, pemilik UMKM juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Pemerintah tidak memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada orang yang sedang mendapatkan KUR.
Nah, selain yang sedang mendapatkan KUR, ada beberapa orang tidak akan mendapatkan BPUM. Berikut daftar orang yang tidak memperoleh BLT UMKM:
1. PNS atau PPPK (ASN).
2. Aggota Polri atau prajurit TNI.
3. Pegawai BUMN atau BUMD.
4. Orang yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.