Baca Juga: Tanda Baru Pelaku UMKM Dapat BPUM November 2021, Simak Syarat Ambil Bantuan BLT UMKM di BRI dan BNI
6. Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Di laman tersebut juga tertera informasi bahwa BPUM hanya dicairkan sekali saja ke penerima yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
"Pengumuman: BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi" tulis BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM di BRI, pelaku usaha mikro bisa langsung melakukan reservasi antrean secara online di link tersebut dengan memasukkan NIK KTP, memilih jadwal dan lokasi pencairan, serta memasukkan kode verifikasi.
Jika sudah selesai, maka akan muncul nomor referensi. Catat baik-baik, jika perlu screenshoot nomor referensi tersebut untuk ditunjukkan pada saat hendak mencairkan BPUM di BRI.
Jangan lupa membawa KTP dan nomor referensi ke bank. Pelaku usaha mikro yang tidak memiliki buku rekening akan dibuatkan rekening baru.
Selain itu, nantinya penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ini juga akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir yang disediakan BRI.