BERITA DIY – Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali kembali diperpanjang pada Selasa, 2 November 2021 hingga 15 November 2021 mendatang, namun masih terdapat 51 daerah yang berada di Level 3.
Sebanyak 51 daerah yang masih berada di PPKM Level 3 tersebut tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, saat ini sudah berada di PPKM Level 1, sedangkan untuk Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali saat ini berada di Level 2.
Baca Juga: Perjalanan ke Bali Tes PCR? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru PPKM per 24 Oktober 2021
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang 2 Minggu: Jogja, Jakarta, dan Bali Alami Perbaikan Level
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat Terbaru di Jawa dan Bali Selama PPKM 19 Oktober - 1 November 2021
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, penetapan penurunan Level untuk kebijakan PPKM berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat serta pembatasan sosial.
Hal tersebut juga seiring dengan indikator capaian total vaksinasi dosisi 1 dan vaksinasi dosis 1 bagi lansia dengan usia di atas 60 tahun.
Sebuah daerah atau wilayah dapat dikatakan mengalami penurunan level dari PPKM Level 2 ke Leve 1 jika:
- Capaian total vaksinasi dosisi 1 minimal 70 persen
- Capaian vaksinasi dosisi satu untuk lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen
Namun, masih terdapat 51 daerah yang berada di wilayah PPKM Level 3 saat ini, daftar wilayah tersebut yaitu:
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 18 Oktober, 32 Daerah Ini Naik Level: Berikut Daftarnya
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Tetap Cair Meski Level PPKM Turun? Cek 9 Pekerja yang Tidak Diberi BLT Subsidi Gaji
Itulah daftar 51 daerah yang masih berada di PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa – Bali hingga 15 November 2021 mendatang.***