BERITA DIY – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang lagi oleh pemerintah mulai 5 - 18 Oktober 2021. Namun sayangnya, terdapat 32 daerah yang berstatus naik Level PPKM.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memperpanjang kebijakan PPKM Jawa Bali mulai 5 – 18 Oktober 2021 mendatang.
Kabar baiknya, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tengang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Wilayah Jawa dan Bali tersebut sudah tidak ada daerah dengan status PPKM Level 4.
Baca Juga: Penyesuaian Aturan Terbaru PPKM 5-18 Oktober dan Daftar Wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1
Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Tetap Cair Meski Level PPKM Turun? Cek 9 Pekerja yang Tidak Diberi BLT Subsidi Gaji
Baca Juga: Citilink Boleh Bawa Penumpang Anak di Bawah Usia 12 Tahun saat PPKM? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru
Sebanyak 107 kabupeten/kota masih berstatus PPKM Level 3, 20 kabupaten/kota Level 2, dan hanya ada 1 kabupaten yang berada di Level 1.
Satu – satunya kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 1 yaitu Kota Blitar, Jawa Timur. Blitar bahkan sebelumnya berada di wilayah PPKM Level 3 dan langsung membaik di Level 1.
“Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di Kota Blitar. Implementasi uji coba PPKM Level1 diberlakukan karena (Kota Blitar) telah memenuhi syarat indicator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen.