554 Ribu UMKM Sudah Terima BLT Rp1,2 Juta: Lampirkan KTP dan 3 Berkas Ini, BTPKLW Cair Tak Lewat Bank

- 25 Oktober 2021, 15:22 WIB
ILUSTRASI: BLT Rp1,2 juta dari BTPKLW sudah cair ke lebih dari 544 ribu orang. KTP dan 2 berkas lain harus dilampirkan untuk dapat BTPKLW, penyaluran tidak melalui bank.
ILUSTRASI: BLT Rp1,2 juta dari BTPKLW sudah cair ke lebih dari 544 ribu orang. KTP dan 2 berkas lain harus dilampirkan untuk dapat BTPKLW, penyaluran tidak melalui bank. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kemudian bagaimana cara dapat BLT Rp1,2 juta yang cair secara tunai tersebut?

Pihak Polri atau TNI akan melakukan pendataan kepada pelaku UMKM pemilik PKL dan warung yang memenuhi syarat.

Pada pelaksanaannya, pihak TNI dan Polri di wilayah setempat dibantu oleh Bhabinkamtibmas di daerah masing – masing.

Siapa saja yang bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari program BTPKLW ini?

  1. Pelaku UMKM pemilik PKL atau warung
  2. Belum pernah dapat BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM
  3. Terdampak kebijakan PPKM Level 4
  4. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: BTPKLW Cair di Daerah Berikut, PKL dan Warung Segera Penuhi 7 Syarat untuk Dapat Uang Rp1,2 Juta

Jika terbukti memenuhi empat syarat di atas, kemudian pihak Bhabinkamtibmas akan menyarankan pemilik PKL dan warung untuk memenuhi berkas berikut ini:

  • NIK KTP
  • Izin usaha (NIB / SKU)
  • Lokasi usaha
  • Foto usaha

Beberapa wilayah juga mempersilakan pelaku UMKM untuk mengisi formulir pendaftaran untuk pendataan.

Selanjutnya, jika memenuhi syarat seluruh berkas dan kriteria, pemilik PKL dan warung akan dihubungi atau didatangi untuk diberikan surat undangan pencairan BTPKLW Rp1,2 juta.

Baca Juga: Selamat, PKL dan Warung Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta dari Kemenkop, Ini Syarat dan Cara Daftar BTPKLW

Namun, di beberapa wilayah pemilik PKL dan warung juga didatangi langsung untuk pemberian pencairan secara langsung.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x