- Belum pernah dapat BPUM
- Melampirkan NIK KTP
- Melampirkan izin usaha (NIB / SKU)
- Lokasi usaha
- Foto usaha
- Bukan ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau BUMD
Baca Juga: 7 Syarat Penerima Bantuan BTPKLW Rp 1,2 Juta Jika NIK KTP Tak Lolos BPUM BRI di eform.bri.co.id
Pemilik PKL dan warung yang lolos verifikasi akan dapat undangan pencairan untuk pengambilan BTPKLW di Kodim atau Polres setempat.
Nantinya BLT Rp1,2 juta tersebut akan cair secara tunai atau cash dan dapat dipergunakan untuk membantu pemilik usaha PKL dan warung.***