BERITA DIY - Simak tanda baru yang didapat 3,8 juta penerima BSU Subsidi Gaji tahap 5 Oktober 2021, tak perlu cek link BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tanda baru yang diterima penerima BLT Subsidi Gaji ini berbeda dengan BSU 2020 lalu. Sebab BPJS Ketenagakerjaan langsung turun berkoordinasi dengan perusahaan.
Seperti diketahui, BSU tahap 5 bakal disalurkan ke 3,8 juta penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji tahap 5 ini diprediksi menjadi yang terakhir tahun ini.
Disalurkan mulai Agustus 2021, BLT Subsidi Gaji 2021 menyasar 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU dilakukan lewat 4 tahap.
Pada BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4, terdapat 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU.
Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, nantinya pekerja akan dapat BSU sebesar Rp1 juta yang pencairannya hanya sekali.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut.
Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan.
Rencananya, penyaluran bakal dilakukan hingga akhir Oktober 2021. Demikian tanda baru penerima BSU Subsidi Gaji yang diterima penerima.***