Kepesertaan Mulai Dicabut, Login Dashboard Kartu Prakerja untuk Cek Gelombang 22! Jangan Lewatkan Daftar

- 15 Oktober 2021, 11:01 WIB
Kepesertaan peserta lolos mulai dicabut, login dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk cek gelombang 22 2021.
Kepesertaan peserta lolos mulai dicabut, login dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk cek gelombang 22 2021. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Tak Perlu Daftar Gelombang 22 Bisa Dapat Rp10 Juta, Cukup Masukkan Nomor Ini

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jika Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja di Bulan Oktober 2021! Ada Bocoran Gelombang 22 Kapan Buka

"Kami terus memantau kepesertaan yg dicabut  dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," bebernya.

Dia menambahkan, nantinya total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Namun paling cepat bisa dilakukan yakni pada Oktober 2021.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.

Baca Juga: Jadwal Kapan Insentif Survei Kartu Prakerja Tahap 3 2021 Diberikan, Login di Link Ini Agar Dapat Rp150 Ribu

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x