4 Rekening Ini Tidak Dapat Subsidi Upah Meski Termasuk Bank Himbara: Lakukan Burekol, Siapkan Berkasnya

- 14 Oktober 2021, 18:55 WIB
Meski termasuk Bank Himbara, BSU Subsidi Upah Rp1 juta tak akan cair jika rekening mengalami 4 kendala.
Meski termasuk Bank Himbara, BSU Subsidi Upah Rp1 juta tak akan cair jika rekening mengalami 4 kendala. /Dok. kemnaker.go.id

BERITA DIY – Perlu diketahui bahwa terdapat empat (4) rekening yang tidak bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), meski pun rekening bank termasuk dalam Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Jika pekerja mengalami hal tersebut, maka dapat melakukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) agar Subsidi Upah Rp1 juta bisa cair.

Caranya, yaitu para pekerja yang merasa terkendala pencairan BSU dikarenakan trouble pada rekeningnya dapat segera menyerahkan tujuh berkas kepada pihak HRD untuk selanjutnya akan dilakukan Burekol.

Baca Juga: Waspada! Subsidi Upah Tahap 5 Tidak Cair, Jika NIK KTP Muncul di 3 Link Bansos Ini: Segera Login BSU Kemnaker

Baca Juga: Tahap 1 - 5 Subsidi Upah Cair ke Rekening Tanpa Potongan: Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Aktivasi Rekening BSU

Baca Juga: Ciri Nomor KTP yang Bisa Ambil BSU Rp 1 Juta, Rekening Swasta Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Tujuh data untuk Burekol tersebut yaitu:

  1. NIK KTP
  2. Nama lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Alamat perusahaan
  5. Nama ibu kandung
  6. Nomor HP
  7. Alamat email

Meski sudah memiliki salah satu rekening Bank Himbara tidak menjadi jaminan Subsidi Upah Rp1 juta akan cair dengan lancar ke pekerja penerima upah.

Terdapat beberapa kendala, salah satunya dikarenakan rekening Bank Himbara yang dimiliki bermasalah seperti rekening yang didaftarkan untuk menerima BSU sudah tidak aktif.

Baca Juga: Penting! Ini Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober 2021

Maka dari itu, untuk memastikan pencairan, pekerja dapat secara berkala cek melalui link resmi BSU Kemnaker, klik di kemnaker.go.id.

Pada link kemnaker.go.id tersebut, pihak Kemnaker akan memberitahukan apakah pekerja perlu melakukan Burekol atau tidak.

Berikut cara lengkap cek melalui link BSU Kemnaker:

  • Login pada kemnaker.go.id atau daftar jika belum memiliki akun
  • Pilih “Profil” atau klik foto akun
  • Pada “Profil” akan tampil keterangan status pekerja saat ini
  • Selain itu, jika sudah tahap penyaluran, akan muncul di mana dana Subsidi Upah Rp1 juta tersebut disalurkan atau apakah perlu dilakukan Burekol

Baca Juga: 5 Rekening yang Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Bukan BCA! Cek Info BSU di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, pihak pekerja dapat berkomunikasi dengan pihak HRD untuk mengetahui informasi lanjutan tentang kapan jadwal pencairan serta jadwal aktivasi rekening.

Perlu diingat bahwa rekening penerima harus diaktivasi terlebih dahulu agar dana BSU dapat segera cair.

Adapun waktu paling lambat melakukan aktivasi rekening penerima Subsidi Gaji Rp1 juta yaitu sebelum 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ciri-Ciri Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji, Masuk Web Kemnaker untuk Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta

Namun dikutip dari kolom komentar Instagram resmi @kemnaker terkait proses pencairan dengan sistem Burekol, beberapa pekerja memberikan tanggapan mengenai hal tersebut pada unggahan pihak Kemnaker 6 Oktober 2021 lalu.

Seperti akun Instagram @banoy.jpg yang menyematkan komentar bahwa dirinya datang langsung ke pihak Bank Himbara untuk pencairan BSU, “Bank BCA / swasta dateng langsung ke bank himbara (BTN/BRI/BNI/MANDIRI) tanya cs / satpam utk cek data nik kalian, kalo ada. nanti isi dan lengkapin formulir nya, siapin fotkop KTP & bpjstk dan materai 10k.”

Sedangkan akun Instagram @9_rafa_rizky_9 juga memberikan komentar yang jauh berbeda terkait proses dapat Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut, “Alhamdulillah sdh cair,meskipun di hrd tidak ada info apa2,langsung cek ke Bank HIMBARA,ternyata nama sy ada di bank BRI,untuk yg blm cair,silahkan cek satu persatu ke Bank HIMBARA,dgn membawa bawa KTP,KK,NPWP,KARTU BPJS,asli & foto copy,screen shot yg ada di Aplikasi bpjs & di sso bpjs yg menyatakan kita sdh di verifikasi dapat bsu,meskipun statusnya statusnya masih di tetapkan,silahkan di coba ya.”

Baca Juga: Hampir 7 Juta Karyawan Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kamu Kapan? Cek BSU di Sini

4 Rekening yang gagal dapat BSU

Namun, meski pun pekerja sebelumnya sudah memiliki rekening Bank Himbara Subsidi Upah Rp1 juta tetap tidak akan cair jika rekening tersebut mengalami empat hal ini:

  1. Rekening bank pasif
  2. Rekening bank tidak valid
  3. Rekening bank sudah tutup
  4. Rekening bank sudah dibekukan

Maka dari itu, sebelum melampirkan data rekening bank ke HRD, pekerja ada baiknya untuk cek terlebih dahulu status rekening bank yang saat ini dimiliki.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Gagal Ditransfer ke 4 Rekening Ini, Cek BSU di Kemnaker atau BPJS Ketanagakerjaan

Jika rekening bank tersebut memang sudah tidak dapat digunakan, pihak Kemnaker akan membuatkan rekening baru dengan sistem Burekol.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x