5. Anggota Kepolisian Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
8. Penerima BLT atau Bansos selama pandemi covid-19
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 kemungkinan akan dibuka jika ada penerima program ini yang dicabut kepesertaannya.
Hal ini dikarenakan kuota penerima program ini sudah terpenuhi. Namun jika ada yang dicabut kepesertaannya maka ada sisa anggaran yang tidak dipakai.
Sisa anggaran tersebutlah yang akan diberikan ke masyarakat pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.