BERITA DIY - Selamat, jutaan beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta pada Oktober 2021. Bantuan pemerintah ini akan disalurkan melalui bank Himbara.
Bank yang menjadi penyalur subsidi gaji adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Karyawan yang belum memiliki rekening di salah satu bank itu akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.
Diketahui, penyaluran BSU bulan ini merupakan lanjutan dari September 2021. Secara total, pemerintah menargetkan ada 8,7 juta karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat subsidi gaji Rp 1 juta.
Namun, hingga akhir bulan lalu, Kemnaker melaporkan baru 6,9 juta orang yang mendapatkan BLT subsidi gaji. Sehingga penyaluran bantuan pun diteruskan pada Oktober 2021.
BLT subsidi gaji tidak diberikan ke semua karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa syarat dan kriteria orang yang bisa memperoleh BSU Rp 1 juta.
Salah satunya, penerima bantuan subsidi gaji harus merupakan warga negara Indonesia atau WNI penerima gaji atau upah. Lalu apa saja syarat dan kriteria lainnya?
Berikut ini daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memperoleh BLT subsidi gaji Rp 1 juta bulan Oktober 2021:
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta.
4. Untuk di wilayah UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, batasan gaji disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
5. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di bidang usaha industri barang konsumsi.
6. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di bidang transportasi.
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di bidang aneka industri.
8. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di bidang properti dan real estate.
9. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di bidang perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).
Meski kamu memenuhi syarat dan kriteria tersebut, jangan bersenang hati dulu. Sebab, Kemnaker masih menyaring lagi data calon penerima BLT subsidi gaji agar tidak tumpang-tindih dengan bantuan lainnya.
Kamu bisa dicoret dari daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta jika:
Baca Juga: 7 Pekerja Dijamin Tidak Akan Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut Sebabnya
- Tercatat menjadi penerima program keluarga harapan atau PKH.
- Mendapatkan program Kartu Prakerja dengan total bantuan Rp 3,55 juta.
- Terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta.
Nah, itu tadi ulasan terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memperoleh BLT subsidi gaji Oktober 2021. Penerima BSU bisa dicek di link bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***