BERITA DIY – BSU (Bantuan Subsidi Upah) masih cair di bulan Oktober 2021, berikut enam kategori yang mendapat bantuan dan cara cek daftar penerima bantuan.
Telah diketahui bahwa BSU atau Bantuan Subsidi Upah masih dapat dicairkan di bulan Oktober 2021 ini.
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker bahwa Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Diketahui bahwa memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).