BSU Masih Cair di Bulan Oktober 2021, Ini 6 Kategori yang Mendapat Batuan dan Cara Cek Daftar Penerima

- 8 Oktober 2021, 17:17 WIB
BSU (Bantuan Subsidi Upah) masih cair di bulan Oktober 2021, ini enam kategori yang mendapat bantuan dan cara cek daftar penerima bantuan.
BSU (Bantuan Subsidi Upah) masih cair di bulan Oktober 2021, ini enam kategori yang mendapat bantuan dan cara cek daftar penerima bantuan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Berikut enam kategori yang mendapatkan BSU atau bantuan Subsidi Upah yang dikutip oleh BERITA DIY dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca Juga: 4 Tanda yang Didapat 3,8 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Semua Bank, Tak Perlu Cek BPJS Ketenagakerjaan

  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
  • Pekerja / Buruh penerima upah.

Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar nama penerima BSU? Berikut ini cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id antara lain:

  • Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Kemudian, skrol kebawah hingga ada kolom khusus untuk pengecekan dafta nama penerima BSU.
  • Jika sudah ada, masukan NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
  • Selanjitnya klik centang pada kolok “i’m not a robot”.
  • Jika sudah klik lanjutkan.

Itulah enam kategori yang mendapat bantuan dan cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x