Sebelumnya Kemnaker hanya mencairkan BSU ini ke beberapa provinsi yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang ditetapkan sesuai Instruksi Mendagri.
Sehingga ada enam provinsi yang karyawannya tidak dapat BSU Rp 1 juta. Namun saat ini sudah ada perluasan cakupan penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
Kemnaker menjelaskan bahwa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 nantinya akan diberikan ke seluruh karyawan di semua provinsi di tanah air.
Baca Juga: BSU Cair Oktober 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Siap Diberikan untuk 11 Pekerja Berikut
Adapun syarat atau kriteria penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU Rp 1 juta tahun 2021 ini sudah ditetapkan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah karyawan dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau tidak, di antaranya sebagai berikut:
- kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan 0813-8007-0175