Siswa SMP
- Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Siswa SMA
- Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Lansia di atas 70 tahun
- Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap
- Maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga
Disabilitas berat
- Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap
- Maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga
- Termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental
Baca Juga: KPM Bansos PKH Bayi 0-11 Bulan Dapat Uang Rp3 Juta Oktober 2021, Periksa dan Suplemen Vitamin GRATIS
Sementara itu, pada tahun 2022 mendatang pihak Kemensos akan kembali melanjutkan penyaluran bansos PKH serta bansos BPNT atau Kartu Sembako.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bansos PKH serta BPNT akan terus disalurkan baik ada atau tidaknya pandemi, hal tersebut bertujuan untuk penanganan kemiskinan serta meningkatkan kualitas SDM.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos mengentikan program bansos,” tegas Mensos Risma, dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 22 September 2021.***