Adapun tahun 2021 ini, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta KPM, dan hingga 1 Oktober 2021 ini bansos sudah terealisasikan sebesar 73,2 persen atau Rp20,72 triliun.
Calon penerima bansos PKH yaitu mereka yang sebelumnya telah terdata oleh pemerintah setempat dan masuk pada DTKS.
Guna memastikan hal tersebut, masyarakat dapat cek secara online melalui login di link Cekbansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) menggunakan data dari KTP dengan cara berikut:
- Ketik link Cekbansos Kemensos di laman pencarian, atau klik cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta ketik nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha acak secara tepat dan lengkap
- Klik “CARI DATA”
- Laman Cekbansos Kemensos akan melakukan pencarian sesuai data yang dimasukkan
Jika muncul, maka terdata berhak menjadi penerima bansos PKH, segera periksa rekening masing – masing penyaluran.
Berikut deretan golongan KPM yang berhak menjadi penerima bansos PKH tahap 4 yang akan segera cair di bulan Oktober, November atau Desember 2021 ini:
Ibu hamil
- Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap
- Maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini
- Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap
- Usia 0 – 6 tahun
- Maksimal dua anak dalam satu keluarga
Siswa SD
- Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun