BERITA DIY - Cuma ada tiga UMKM berikut yang bisa mengambil BPUM Rp 1,2 juta di BRI pada Oktober 2021. Diketahui, BRI masih mencairkan dana BLT UMKM bulan ini.
Bahkan, rencananya pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta bisa dilakukan hingga Desember 2021. Meski mulai bulan ini pemerintah tidak membuka kuota baru penerima BPUM.
Hal tersebut dikarenakan target penerima BLT UMKM sebanyak 12,8 juta orang sudah terpenuhi. Pada penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 ada tiga juta kuota penerima bantuan.
Baca Juga: Apakah BLT UMKM Akan Berlanjut di 2022? Berikut Penjelasan dan Syarat Lengkap Dapat BPUM
Nah, UMKM seperti apa yang bisa mencairkan BPUM Rp 1,2 juta pada Oktober 2021? Berikut akan dijelaskan.
Pertama, UMKM bisa mencairkan BLT Rp 1,2 juta di BRI jika mendapat SMS resmi pemberitahuan menjadi penerima BPUM. Adapun, contoh SMS tersebut adalah:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Kedua, UMKM yang terdaftar di link Eform BRI yang dapat mencairkan bantuan Rp 1,2 juta bulan ini. Kamu bisa mengecek penerima BPUM 2021 menggunakan HP maupun laptop yang terkoneksi internet.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI yaitu:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Ketiga, UMKM yang terdaftar mendapatkan BPUM tapi belum pernah mengambil. Sebab, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini hanya diberikan sekali saja.
Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selamat karena bulan Oktober 2021 dana bantuan masih bisa dicairkan.
Sebagai pengingat, pemerintah memberikan BLT UMKM tidak ke sembarang UMKM. Ada beberapa syarat dan kriteria hingga UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Syarat dan kriteria UMKM penerima BPUM 2021 adalah:
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Bukan berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3
Baca Juga: Jangan Sedih Tak Lolos BPUM Tahap 3, Pelaku UMKM Bisa Dapat Uang Rp2,55 Juta, Simak Caranya di Sini
Terkait perpanjangan masa pencairan BLT UMKM hingga Desember 2021 sebelumnya diungkap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Ia mengatakan perpanjangan masa pencairan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM agar penerima BPUM lebih leluasa dalam waktu pengambilan.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Kamu termasuk 3 UMKM yang bisa ambil dana BLT UMKM Rp 1,2 juta? Yuk, segera cairkan dana bantuan di BRI terdekat.***