Mengapa 1 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesaktian Pancasila? Ini Sejarah Penguatan Dasar Negara Indonesia

- 1 Oktober 2021, 11:07 WIB
Lambang negara Garuda Pancasila, ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2021 sebagai upaya untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia.
Lambang negara Garuda Pancasila, ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2021 sebagai upaya untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia. /bpip.go.id

Sebagai upaya untuk menguatkan ideologi Panncasila dalam tubuh Bangsa Indonesia atas kasus G30S PKI yan terjadi pada 30 September 1965. Perlu adanya penguatan untuk kembali menghidupkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Atas dasar hal itu kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat bernomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966.

Surat keputusan itu berisi mengenai penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Pada saat Presiden Soeharto yang pada saat itu naik menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, Ia mengelurkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api, 13 Agustus 2021: Perlawanan Masyarakat Melayu dari Belanda

Surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, Soeharto menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila tak hanya diperingati di kalangan TNI AD saja melainkan oleh masyarakat luas.

Peringatan Hari kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan pada tahun 1966 dan berlokasi di Lubang Buaya, Jakarta.

Berangkat dari surat keputusan tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mulai diperingati setiap tahunnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x