Cara Dapat Subsidi Listrik PLN Online Oktober 2021, Login Link Ini untuk Akses Cek Daftar Penerima

- 1 Oktober 2021, 10:09 WIB
ILUSTRASI - Cara dapat subsidi listrik dari PLN, login link ini untuk cek daftar penerima online. Seperti diketahui, subsidi listrik masih berlaku pada Oktober 2021.
ILUSTRASI - Cara dapat subsidi listrik dari PLN, login link ini untuk cek daftar penerima online. Seperti diketahui, subsidi listrik masih berlaku pada Oktober 2021. /Tangkap layar Instagram.com/@pln_id
  • Pascabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen saat pembayaran rekening listrik
  • Prabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen otomatis saat pembelian token

Baca Juga: Sekarang Online! Simak Cara Pengajuan BST PKH Rp3 Juta ke Ibu Hamil, Siswa PAUD, SD hingga SMA Oktober 2021

Subsidi diskon tarif listrik 25 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA)

Cara dapat diskon listrik 25 persen:

  • Pascabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen saat pembayaran rekening listrik
  • Prabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen otomatis saat pembelian token

Baca Juga: Oktober 2021, Login Dashboard Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 22! Simak Bocoran Jadwal Kapan Buka

Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum 50 persen:

Kebijakan ini diberikan kepada pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimunm (40 jam nyala). Pelanggan yang berhak menjadi penerima yaitu:

  • Golongan Sosial, Daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
  • Golongan Bisnis, Daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/>200 kVA)
  • Golongan Industri, Daya 1.300 VA ke atas (I-1/>1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Golongan Sosial, Daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA sampai S-2/900 VA)
  • Golongan Bisnis, Daya 900 VA (B-1/900 VA)
  • Golongan Industri, Daya 900 VA (I-1/900 VA)

Demikian cara dapat subsidi listrik PLN online. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah