BERITA DIY - Pada September 2021 ini, bantuan berupa subsidi listrik gratis dari PLN masih akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
Kementerian ESDM menjelaskan jika kebijakan stimulus atau subsidi atau diskon listrik ini terkait pula dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan bantuan subsidi listrik, menurut Kementerian ESDM, membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan ikut membengkak hingga triwulan III tahun 2021, menjadi sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.
Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM
Cara klaim subsidi listrik gratis PLN September 2021
Ada dua cara untuk dapat subsidi listrik PLN per 1 September 2021, yakni antara lain:
1. Login ke laman portal.pln.co.id
- Buka situs www.portal.pln.co.id
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar;
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
2. Melalui aplikasi PLN Mobile