Kriteria Penerima Diskon Tarif Listrik dan Cara Klaim Subsidi Listrik Gratis PLN di Bulan September 2021

- 1 September 2021, 11:30 WIB
ILUSTRASI - Cara klaim penerima subsidi listrik PLN yang gratis pada September 2021 bisa melalui web www.portal.pln.co.id.
ILUSTRASI - Cara klaim penerima subsidi listrik PLN yang gratis pada September 2021 bisa melalui web www.portal.pln.co.id. /Tangkap layar Instagram.com/@pln_id

BERITA DIY - Pada September 2021 ini, bantuan berupa subsidi listrik gratis dari PLN masih akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.

Kementerian ESDM menjelaskan jika kebijakan stimulus atau subsidi atau diskon listrik ini terkait pula dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Perpanjangan bantuan subsidi listrik, menurut Kementerian ESDM, membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan ikut membengkak hingga triwulan III tahun 2021, menjadi sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.

Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM

Cara klaim subsidi listrik gratis PLN September 2021

Ada dua cara untuk dapat subsidi listrik PLN per 1 September 2021, yakni antara lain:

1. Login ke laman portal.pln.co.id

  • Buka situs www.portal.pln.co.id
  • Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
  • Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar;
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: BST Kemensos bagi 10 Juta KPM Dilanjutkan September 2021, Ini Cara Ambil Bantuan Melalui Kantor Pos Indonesia

2. Melalui aplikasi PLN Mobile

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x