Cara Dapat Subsidi Listrik PLN Online Oktober 2021, Login Link Ini untuk Akses Cek Daftar Penerima

- 1 Oktober 2021, 10:09 WIB
ILUSTRASI - Cara dapat subsidi listrik dari PLN, login link ini untuk cek daftar penerima online. Seperti diketahui, subsidi listrik masih berlaku pada Oktober 2021.
ILUSTRASI - Cara dapat subsidi listrik dari PLN, login link ini untuk cek daftar penerima online. Seperti diketahui, subsidi listrik masih berlaku pada Oktober 2021. /Tangkap layar Instagram.com/@pln_id

BERITA DIY - Ketahui cara dapat subsidi listrik dari PLN, login link ini untuk cek daftar penerima online. Seperti diketahui, subsidi listrik masih berlaku pada Oktober 2021.

Berdasarkan data PLN, subsidi listrik PLN bakal dinikmati 24,16 juta pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Tak semua pelanggan PLN dapat.

Kabar soal subsidi listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021 disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober Tak Cair ke Pekerja 6 Provinsi Ini, Cek 3,8 Juta Penerima BSU Pakai WA

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Ida melalui keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Subsidi listrik yang akan diberikan termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021. Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Baca Juga: Jangan Sedih Banpres BPUM BRI - BNI Tahap 3 Berakhir, Cek Cara Daftar BLT UMKM yang Buka hingga Desember 2021

Subsidi diskon tarif listrik 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Rumah Tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)
  • Bisnis Kecil Daya 450 VA (B-1/450 VA)
  • Industri Kecil Daya 450 VA (I-1/450 VA)

Cara dapat diskon listrik 50 persen:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x