Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta adalah:
- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Akan tetapi, merujuk aturan yang ada, terdapat sembilan pekerja yang tidak diberi BLT subsidi gaji. Mereka adalah:
1. Pekerja yang bukan warga negara Indonesia atau WNI.
2. Pekerja bukan penerima upah atau gaji.
3. Pekerja yang tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2021.
4. Pekerja bukan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
5. Gaji di atas Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Baca Juga: Karyawan Pasti Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Jika Penuhi Syarat dan Tidak Terdaftar di Sini
6. Pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
7. Pekerja yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
8. Pekerja tercatat sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan atau PKH.
9. Pekerja yang memperoleh BLT UMKM atau BPUM.