Setelah dimulai pada tahun 2020 dan awal tahun 2021, penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini kembali disalurkan mulai Juli 2021 seiring dengan diterapkannya PPM Darurat.
Menurut kabar, setelah bulan September ini, bantuan BPUM belum akan disalurkan lagi. Namun, tentu saja hal itu (penyaluran BPUM) akan diatur kemudian sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sebagai informasi juga bahwa BLT UMKM tahap 2 ini tidak diberikan kepada orang yang sudah pernah mendapatkan sebelumnya.
Maka, bagi pelaku UMKM untuk segera mengecek nama dan kemudian segera mencairkan BPUM di BRI atau BNI jika terdaftar sebagai penerima.
Itulah informasi cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta yang penyalurannya sisa satu hari lagi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***