- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Kartu identitas diri atau eKTP
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
- Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BNI.
Perlu diingat bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai PermenKop UKM Nomor 2 Tahun 2021, yakni sebagai berikut: