Sekarang Online! Simak Cara Pengajuan BST PKH Rp3 Juta ke Ibu Hamil, Siswa PAUD, SD hingga SMA September 2021

- 26 September 2021, 16:45 WIB
Mekanisme dan cara pengajuan online BST PKH ibu hamil, siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA September 2021. Login ke link bantuan PKH Kemensos ini.
Mekanisme dan cara pengajuan online BST PKH ibu hamil, siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA September 2021. Login ke link bantuan PKH Kemensos ini. /kemenkopmk.go.id

BERITA DIY - Simak mekanisme dan cara pengajuan online BST PKH ibu hamil, siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA September 2021. Login ke link bantuan PKH Kemensos ini.

Seperti diketahui, BST PKH Kemensos masih cair di bulan September 2021, di saat beberapa program bansos lain seperti BST yang kuotanya sudah habis.

Adapun program BST PKH merupakan program bansos tunai dari Kemensos untuk membantu masyarakat miskin, terutama ke anggota keluarga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Terbaru Dibuka hingga Desember, Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM Tak di Link BRI - BNI

BST PKH sudah berjalan sejak 2007 agar masyarakat miskin dapat menikmati pelayanan sosial dasar, seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan dan pendampingan sosial.

Oleh karena itu, BST PKH hanya bisa diakses oleh keluarga miskin, yang terdiri dari ibu hamil, siswa PAUD, SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Baca Juga: Bocoran Orang Dalam soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Tercepat Oktober 2021, Ini Data Peluang Lolos

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: 3 Alasan dan Solusi BSU Ketenagakerjaan Tahap 3 - 4 Belum Cair Padahal 4,9 Juta Orang Sudah Dapat Subsidi Gaji

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Oalah Ternyata Ini Lokasi Daftar Agar Dapat Banpres BPUM Mekaar BNI Tahap 3 2021, Jutaan UMKM Dapat Rp1,2 Juta

Demikian cara pengajuan jadi penerima BST PKH:

1. Download aplikasi SIKS-Dataku Kemensos

Unduh aplikasi cek bansos di Play Store untuk HP Android, adapun nama aplikasi resmi dari Kemensos adalah SIKS-Dataku. Perhatikan jika pengembang aplikasi tersebut adalah benar dari Kementerian Sosial.

2. Registrasi

Daftar untuk bisa memakai aplikasi SIKS-Dataku Kemensos. Sebab fitur dalam aplikasi seperti "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).

Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bawa Ini! BPUM Tahap 3 2021 Cair Walau Tak Terdaftar di Eform BRI dan BNI, Masih Ada Kuota 100 Ribu BLT UMKM

3. Klik menu "Daftar Usulan"

Menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Demikian cara dapat BST PKH Kemensos secara online. Untuk jadwal penyaluran sendiri menyesuaikan dengan waktu lembaga penyalur.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah