BERITA DIY - Tinggal lima hari lagi, atau sampai 30 September 2021, masa penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta berlangsung. Bulan ini BPUM dicairkan untuk 500 ribu orang.
Perlu dicatat, September ini juga menjadi bulan terakhir penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021. Sebab, target tiga juta orang penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta akan terpenuhi bulan ini.
Sebelumnya, Juli dan Agustus 2021, sudah ada 2,5 juta penerima BLT UMKM. Apakah kamu termasuk 500 ribu orang sisanya yang mendapat bantuan Rp 1,2 juta bulan ini?
TERBARU HARI INI: Cek Eform BRI Tahap 3, Begini Cara Masuk Daftar 100 Ribu Orang yang Dapat BLT UMKM atau BPUM September 2021
Baca Juga: NIK KTP Tidak Bakal Terdaftar di Eform BRI dan Dapat BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta karena Hal Berikut
Sebelum mengecek, ada baiknya cermati dulu skema penyaluran dan syarat dari program BLT UMKM. Para penerima BPUM 2021 merupakan UMKM yang diusulkan oleh dinas koperasi atau UKM daerah ke Kemenkop UKM.
Agar bisa diusulkan menjadi penerima BPUM, pelaku UMKM harus mendaftar di dinas tempat usaha masing-masing. Beberapa dinas daerah telah menerapkan sistem pendaftaran online.
Kemudian, penerima BLT UMKM juga harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan untuk memperoleh bantuan Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Mohon Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini
Berikut daftar syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Pelaku UMKM harus warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR.
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
BLT UMKM bulan ini tidak diberikan kepada orang yang sudah pernah mendapatkan sebelumnya. Bantuan ini juga tidak diberikan kepada ASN, anggota Polri atau TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Kumpulan Orang yang Tak Diberi BLT UMKM, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di Eform BRI dan Link BNI
Pengecekan BLT UMKM pertama bisa dilakukan di link Eform BRI. Adapun, link dan caranya sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Sedangkan, pengecekan kedua BPUM bisa dilakukan di link BNI. Berikut link BNI serta tahapan mengecek penerima BLT UMKM:
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Kamu termasuk penerima BLT UMKM? Segera cairkan dana bantuan Rp 1,2 juta di BRI maupun BNI sesuai tempat kamu terdaftar sebagai penerima.***