Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar hingga 3 Oktober, Pelanggaran Ini akan Ditindak oleh Polisi

- 21 September 2021, 14:20 WIB
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di kawasan Jalan Sumur Bor, Jakbar
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di kawasan Jalan Sumur Bor, Jakbar /@tmcpoldametro/

BERITA DIY - Operasi Patuh Jaya 2021 dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya yang berutjuan untuk menciptakan ketertiban di masyarakat khususnya di DKI Jakarta.

Operasi Patuh Jaya 2021 sudah mulai dilaksanakan sejak Senin 20 September 2021 dan akan berlangsung selama 14 hari sampai tanggal 3 Oktober 2021.

Dalam operasi kali ini, terdapat empat poin yang menjadi sasaran petugas. Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Baca Juga: Profil Coki Pardede Komika yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ternyata Merupakan Seorang Sarjana Sastra

Pertama, memberi imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas. Selain itu juga menerapkan disiplin prokes seperti batasan pada moda transportasi umum, tempat perbelanjaan, resto dan fasilitasi umum selama PPKM sesuai Interuksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021.

Kedua, melaksanakan manajemen rekayasa lalin, dalam pencegahan laka lantas. Kemudian, pada poin ketiga melanjutkan pada poin kedua yakni menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data tahun 2020 terdapat 8.204 laka lantas, dengan korban mencapai 9.682 orang.

Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu

Poin keempat, berkaitan dengan pandemi COvid-19 yakni menurunnya dan melandainya kasus harian dan kasus aktif (Covid-19) di Ibu Kota dan sekitarnya pada level PPKM yang sedang berlaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x