Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar hingga 3 Oktober, Pelanggaran Ini akan Ditindak oleh Polisi

- 21 September 2021, 14:20 WIB
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di kawasan Jalan Sumur Bor, Jakbar
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di kawasan Jalan Sumur Bor, Jakbar /@tmcpoldametro/

Selain itu, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran juga memerintahkan jajarannya untuk menindak para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

Fadil mengatakan, knalpot bising selain mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat knalpot tersebut.

Baca Juga: 10 Besar Kota Paling Macet di Dunia, Jakarta Peringkat Berapa?

Knalpot bising juga mengakibatkan polusi suara dan menggangu kenyamanan masyarakat yang mana dapat menyebabkan terganggunya konsentrasi pengendara lain sehingga dapat menimbulkan kecelakaan.

Lebih jauh, polusi suara juga dapat menjadi awal perbuatan pidana karena ketersinggungan sehingga bisa terjadi perkelahian atau penganiayaan. Selain knalpot bising, Fadil juga meminta agar petugas menindak tegas para pengendara yang kerap melakulan aksi balap liar.

Terakhir, dirinya berharap dengan adanya operasi tersebut juga dapat menjadi pembelajaran bagi anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap ini menjadi ajang pembelajaran anggota untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih efektif," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah