Apa Itu Aplikasi Signal Samsat? Begini Cara Pakai agar Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online

- 26 Agustus 2021, 19:29 WIB
Simak apa itu aplikasi Signal dan cara daftar akun beserta cara pakai agar bayar pajak motor dan mobil dilakukan secara online tanpa datang ke Samsat.
Simak apa itu aplikasi Signal dan cara daftar akun beserta cara pakai agar bayar pajak motor dan mobil dilakukan secara online tanpa datang ke Samsat. /Tangkapan layar: YouTube.com/Samsat Digital

BERITA DIY - Simak apa itu aplikasi Signal beserta cara pakai agar bayar pajak mobil dan motor dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Polri siap meluncurkan terobosan terbaru dalam bentuk aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bulan September mendatang. Meski demikian, hingga saat ini aplikasi Signal masih dalam tahap uji coba di beberapa daerah di Indonesia.

Sebagai informasi, aplikasi Signal untuk bayar pajak mobil dan motor ini merupakan program 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dilantik pada 27 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis, 26 Agustus 2021, SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru?

Awalnya, Signal resmi dirilis bulan Juni kemarin. Namun, karena kendala pandemi Covid-19 yang meningkat, akhirnya Signal dijadwalkan akan meluncur bulan September 2021.

Adapun Signal akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dari rumah, sehingga mengurangi mobilisasi datang ke Samsat di tengah situasi wabah virus corona.

Selama uji coba sejak bulan Juni 2021, aplikasi Signal telah didownload lebih dari 30.000 pengguna di daerah percobaan.

Manfaat aplikasi Signal bisa melayani pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Cara Isi Voucher Internet Untuk Semua Operator: Telkomsel, Indosat, Xl, Tri, Axis, dan Smartfren

Panduan cara unduh dan daftar akun aplikasi Signal

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x