- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. - Masuk
Login kedalam akun Anda. - Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. - Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut 3 tanda pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, penyaluran BSU Subsidi Gaji pada semester ini mengalami perubahan. Artinya jadwal transfer bakal berubah.
Semula BLT Subsidi Gaji bakal disalurkan hingga awal Oktober 2021. Namun keterangan terkini, BLT Subsidi Gaji cair hingga akhir Oktober 2021.
Demikian 3 tanda jika kamu diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Cermati agar Rp1 juta cair ke rekening kamu.***