Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Baca Juga: 3 Kriteria Penerima BSU Tahap 4 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji
Begini cara cek daftar penerima BSU 2021: