3 Tanda Kamu Termasuk 5,4 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji September 2021 yang Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan

- 13 September 2021, 05:56 WIB
3 tanda kamu termasuk 5,4 juta penerima BSU Subsidi Gaji di September 2021 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Rp1 juta menantimu bagi pemegang rekening BCA dan bank swasta hingga bank BUMN
3 tanda kamu termasuk 5,4 juta penerima BSU Subsidi Gaji di September 2021 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Rp1 juta menantimu bagi pemegang rekening BCA dan bank swasta hingga bank BUMN /Tangkap layar kemnaker.go.id/news

BERITA DIY - Berikut 3 tanda kamu termasuk 5,4 juta penerima BSU Subsidi Gaji di September 2021 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Rp1 juta menantimu!

Seperti diketahui pada BLT Subsidi Gaji 2021, akan ada 8,7 juta pekerja yang bakal diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU mulai Agustus 2021 kemarin.

Dari angka tersebut, BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan kepada 3,25 juta pekerja melalui 5 tahap. Adapun penyaluran tersebut dilakukan melalui 3 tahap.

Baca Juga: Update Cara Lapor Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar 6,6 Juta Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

Hingga kini, BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan melalui 3 tahap itu. Kemnaker menargetkan BSU dicairkan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, kelar maksimal pada awal Oktober 2021.

Dengan demikian, artinya sebanyak 5,4 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU Subsidi Gaji pada tahap 4 dan 5.

Namun demikian yang perlu diketahui, tak semua pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan mendapat BLT Subsidi Gaji. Penuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat BSU.

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Buat BLT Subsidi Gaji Tahap 1 hingga 3 2021 Gagal Cair, Hindari Agar Dapat BSU Fase 4 dan 5

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x