BERITA DIY - Simak 3 tanda 4,1 juta penerima BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 2021, berikut jadwal BLT Subsidi Gaji kapan cair.
Berdasarkan catatan Kemnaker per Kamis, 16 September 2021, BSU Subsidi Gaji sudah cair kepada 4,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara pada 2021, ada 8,7 juta pekerja yang bakal diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU Subsidi Gaji.
Kemnaker mengumumkan, BSU Subsidi Gaji ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan Pemerintah melalui 5 tahap.
Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat Rp1 juta.
BSU sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19. Dalam program ini, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Baca Juga: 3 Kriteria Penerima BSU Tahap 4 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji
Begini cara cek daftar penerima BSU 2021:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. - Masuk
Login kedalam akun Anda. - Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. - Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut 3 tanda pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, penyaluran BSU Subsidi Gaji pada semester ini mengalami perubahan. Artinya jadwal transfer bakal berubah.
Semula BLT Subsidi Gaji bakal disalurkan hingga awal Oktober 2021. Namun keterangan terkini, BLT Subsidi Gaji cair hingga akhir Oktober 2021.
Demikian 3 tanda jika kamu diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Cermati agar Rp1 juta cair ke rekening kamu.***