Siswa SD, SMP, dan SMA dengan 5 Kriteria Ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Bansos PKH Cair per Triwulan

- 18 September 2021, 10:30 WIB
Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Sumedang sudah mulai mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas
Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Sumedang sudah mulai mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas /kabar-priangan.com/Taufik Rohman

BERITA DIY - Anak sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH dapat bantuan Kemensos sebesar Rp4,4 juta. Simak kriteria dan rinciannya dalam artikel ini.

Diketahui sejak awal tahun 2021, Kemensos kembali salurkan Bansos PKH dan menetapkan pagu anggaran sebesar Rp28,7 triliun. Bansos PKH ini penyalurannya diberikan per triwulan sepanjang 2021.

Tahap 1 berjalan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. September 2021 ini masih dalam masa salur tahap 3.

Baca Juga: Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan Beras 10 Kg, Daftarkan Diri Sebagai Penerima di DTKS Kemensos

Bagi siswa sekolah SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta melalui program Bansos PKH tersebut.

Selain dari siswa sekolah SD, SMP, dan SMA, Bansos PKH ini juga menyasar komponen lain dalam masyarakat mulai dari ibu hamil, anak usia dini 0-11 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Indeks bantuan yang diterima masing-masing jenjang berbeda. Akan tetapi jika dalam satu rumah terdapat komponen satu siswa SD, SMP, dan SMA maka bisa dapat Rp4,4 juta.

Siswa SD ditentukan mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun atau Ro255 ribu yang cair empat kali.

Siswa SMP mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu yang cair empat kali. Sedangkan SMA mendapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu yang cair empat kali.

Baca Juga: Bansos PKH Rp10,8 Juta plus Beras 10 Kg dari Kemensos untuk Keuarga Penerima Manfaat 2021, Simak Cara Dapatnya

Untuk bisa mendapat bantuan BLT anak sekolah dari Kemensos, tentunya nama KK sudah lebih dulu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH di situs DTKS Kemensos.

Sedangkan komponen siswa SD, SMP, dan SMA untuk bisa mencairkan BLT anak sekolah tiap tahun atau per triwulan harus memenuhi 5 kriteria di bawah ini:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan

Baca Juga: Syarat Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu September 2021, Ketentuan Cara Dapat dan Jadwal Cair di DTKS

KPM Bansos PKH termasuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah melihat nama penerima bantuan di situs Kemensos:

- Buka browser hp atau komputer

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa)

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode captcha

- Klik CARI DATA

Sistem akan mencocokan data yang dimasukkan dengan data yang telah tersimpan di server DTKS Kemensos. Jika terdaftar maka akan muncul informasi lengkap terkait nama penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, hingga periode pencairan.

Demikian kriteria siswa SD, SMP, dan SMA agar mendapatkan bantuan BLT anak sekolah Rp4,4 juta dari program Bansos PKH Kemensos.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x