6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 ini cukup mudah, hanya melalui www.prakerja.go.id secara online dengan membuat akun terlebih dahulu menggunakan email.
Setelah akun Kartu Prakerja Gelombang 21 terverifikasi, proses pendaftaran bisa dilanjutkan dengan berbagai cara berikut ini:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka