Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Beli Pelatihan Melalui 7 Mitra Resmi Agar Dapat Insentif

- 16 September 2021, 10:15 WIB
ILUSTRASI - Cara beli pelatihan kartu Prakerja gelombang 20.
ILUSTRASI - Cara beli pelatihan kartu Prakerja gelombang 20. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Pengumuman kelolosan kartu Prakerja gelombang 20 telah resmi diumumkan oleh pihak pelaksana pada Rabu 15 September 2021. Bagi pendaftar yang telah lolos dapat segera beli pelatihan melalui berbagai mitra resmi.

Pelaksanaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 20 sendiri telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan penutupan pendaftaran dilakukan pada 12 September 2021 malam.

Untuk kartu Prakerja gelombang 20 ini sendiri juga telah memiliki kuota peserta yang akan terpenuhi. Jumlah kuota peserta program ini bahkan mencapai jumlah 800 ribu orang.

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka dari Sri Mulyani: Ada Kuota 400 Ribu, Buka di September 2021?

Jumlah kuota yang diberikan pada kartu Prakerja gelombang 20 ini sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya. Diketahui bahwa pada gelombang 18 dan 19 juga menargetkan 800 ribu orang sebagai peserta.

Pihak penyelenggara kartu Prakerja gelombang 20 sendiri telah resmi mengumumkan kelolosan peserta. Melalui laman Instagram yaitu @prakerja.go.id pihaknya memberi pengumuman pada Rabu 15 September 2021 malam.

Dengan telah resmi munculnya keputusan peserta yang lolos atau tidak tersebut, para pendaftar dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan beberapa cara yang dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat atau HP.

Baca Juga: Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan, Lakukan 3 Hal Ini agar Uang Insentif Rp2,55 Juta CAIR

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui pengumuman kelolosan adalah dengan melakukan pengecekan pada SMS. Sebab salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengirimkan pesan melalui SMS.

Sedangkan cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan pada dashboard akun masing-masing. Untuk melakukan pengecekan pada dashboard akun, pendaftar harus melakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya telah didaftarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x