BERITA DIY - Tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU subsidi gaji 2021? Berikut ada tiga hal yang membuat gagal mendapatkan BLT Rp 1 juta dari pemerintah.
Data calon penerima BLT subsidi gaji ini diketahui berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang disetorkan ke Kemnaker merupakan data yang memenuhi syarat di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Tapi, prosesnya tak berhenti di situ. Kemnaker kemudian menyeleksi data-data calon penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta.
Baca Juga: Mohon Maaf, 10 Karyawan Ini Memang Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Ada beberapa penyebab yang membuat status calon BLT subsidi penerima gugur. Sebelum membahas penyebab yang membuat tidak memenuhi syarat, ada baiknya perhatikan syarat yang tertera di Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Berikut ini syarat dan kriteria penerima bantuan subsidi berdasarkan Permenaker tersebut:
- Karyawan warga negara Indonesia atau WNI.
- Penerima upah atau gaji.
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Karyawan yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta.
- Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan.
- Bantuan diutamakan bagi karyawan di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Ingat ya, meski memenuhi syarat dan kriteria itu, belum tentu kamu bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Kemnaker akan menyeleksi data calon penerima yang disetorkan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Gagal Cairkan Dana BSU Rp 1 Juta? Hubungi Nomor Ini Untuk Sampaikan Aduan
Seleksi data ini dilakukan agar seseorang tidak menerima bantuan ganda dari berbagai jenis program. Tujuannya, agar bantuan pemerintah merata.
Adapun, tiga penyebab yang membuat kamu tiba-tiba tidak memenuhi syarat penerima BSU subsidi gaji:
1. Karyawan ternyata penerima program keluarga harapan atau PKH.
2. Karyawan pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.
3. Karyawan pernah mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
Pemerintah menargetkan bantuan subsidi gaji diberikan kepada 8,7 juta karyawan. Penyaluran bantuan melalui bank Himbara, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Karyawan bisa mengakses status menerima BSU subsidi gaji secara online. Yakni, melalui link resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.***