BSU Subsidi Gaji Baru Cair ke 3,4 Juta Orang: Lakukan 2 Hal Ini Jika Belum Jadi Penerima BLT Rp1 Juta

- 14 September 2021, 16:24 WIB
ILUSTRASI: BSU Subsidi Gaji baru cair ke 3,4 juta pekerja hingga 10 September 2021.
ILUSTRASI: BSU Subsidi Gaji baru cair ke 3,4 juta pekerja hingga 10 September 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY – BSU Subsidi Gaji Rp1 juta baru cair ke 3,4 juta orang. Pekerja yang belum jadi penerima BLT dapat segera lakukan dua (2) hal berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Presiden (setkab.go.id) data per 10 September 2021, Bantuan Subsidi Upah / Gaji (BSU) baru cair ke 3,4 juta pekerja dari target penerima di tahun ini yaitu 8,7 juta orang.

BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut memang diketahui sudah cair hingga tahap 4 kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke 39 Persen Buruh Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima Online

BSU Subsidi Gaji untuk pekerja ini cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pekerja yang berada di Aceh.

Adapun daftar empat bank Himbara yang menerima pencairan BLT Subsidi Gaji pekerja yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker namun tidak memiliki bank Himbara, akan dilakukan Burekol atau Pembukaan Rekening Baru secara Kolektif oleh Kemnaker agar bisa jadi penerima BSU Subsidi Gaji.

Seperti yang baru – baru ini dilakukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung dilakukan Burekol dengan rekening bank Mandiri untuk menyalurkan BLT Subsidi Gaji pekerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Kapan Cair? Ini Tanda Lolos BSU, Segera Cek Status di Link bsu.kemnaker.go.id

“Saya baru saha menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah. Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol,” jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Jumat, 10 September 2021.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x