BERITA DIY - Simak informasi tentang BSU yang tak berlaku bagi 10 tipe karyawan berikut dengan enam wilayah yang tidak termasuk dalam target Kemnaker untuk mendistribusikan BLT Subsidi Gaji.
Para karyawan juga bisa menantau status penerima BSU melalui link dan layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui nominal bantuan yang sering disebut BLT Subsidi Gaji mencapai Rp1 juta per penerima.
Hingga saat ini, Kemnaker telah mencairkan BSU tahap 1 - 3 kepada 3,2 juta karyawan di seluruh Indonesia. Sementara, BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 segera digelontorkan.
"Sabaaaarrrr... Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian," tulis Instagram @kemnaker pada 9 September 2021.
Memang tidak semua pekerja akan menerima saldo rekening Rp1 juta dari BSU ini. Oleh karena itu, ada 10 tipe karyawan yang dinyatakan gagal atau tidak memenuhi syarat. Berikut ini adalah rinciannya:
1. Pekerja WNA di Indonesia
2. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
3. Tidak bekerja di Kabupaten/Kota wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 (Permenaker Nomor 16 Tahun 2021)