3 Kriteria Penerima BSU Tahap 4 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji, Ini Jadwal Kapan Cair

- 14 September 2021, 06:14 WIB
3 kriteria penerima BSU tahap 4 yang diutamakan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji, yuk simak jadwal kapan cair ke BCA Cs.
3 kriteria penerima BSU tahap 4 yang diutamakan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji, yuk simak jadwal kapan cair ke BCA Cs. /Antara/Indra

BERITA DIY - Simak 3 kriteria penerima BSU tahap 4 yang diutamakan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji, yuk simak jadwal kapan cair.

Seperti diketahui pada tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan kembali ditunjuk untuk mengusulkan pekerja untuk dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, termasuk tahap 4.

Adapun pada tahun ini, ditarget sebanyak 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU Subsidi Gaji.

Baca Juga: Update Cara Lapor Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar 6,6 Juta Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

Dari jumlah itu, per September 2021, BSU Subsidi Gaji sudah dicairkan kepada 3,25 juta pekerja melalui tahap 1, 2 dan 3.

Rinciannya ialah BLT subsidi gaji tahap I disalurkan kepada 947.436 pekerja, tahap II disalurkan kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap III disalurkan kepada 1.158.529 pekerja.

Penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021 sendiri dilakukan sejak Agustus 2021. Rencananya BLT Ketenagakerjaan ini disalurkan melalui 5 tahap.

Baca Juga: UPDATE Daftar 4,95 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Tak Perlu Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Buat BLT Subsidi Gaji Tahap 1 hingga 3 2021 Gagal Cair, Hindari Agar Dapat BSU Fase 4 dan 5

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 4 September 2021.

Menaker menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 Cair September 2021, Simak Pencairan BLT BCA dan Bank Swasta

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19, BLT Subsidi Gaji diprioritaskan ke 3 kategori.

Baca Juga: UPDATE Daftar 4,95 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Tak Perlu Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

 Baca Juga: Jangan Kaget Ada Rp 1 Juta di Rekening, BSU Subsidi Gaji Tahap 4 September 2021 Cair ke 1,6 Juta Pekerja

Kategori pertama yang diutamakan yakni pekerja yang mendapat prioritas menerima bantuan subsidi gaji yakni buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.

Kategori kedua ialah bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori yang terakhir adalah BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

 Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 5,4 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji September 2021 yang Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
    Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk
    Login kedalam akun Anda.
  4. Lengkapi Profil
    Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan
    Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: UPDATE Daftar 4,95 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Tak Perlu Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

Jika nama tak ada di daftar penerima BSU Subsidi Gaji padahal sudah memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Nantinya data itu akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x