Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini 3 Tanda 5,4 Juta Pekerja yang Dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5

- 12 September 2021, 15:01 WIB
ILUSTRASI - Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak 3 tanda 5,6 juta orang yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5, termasuk ke pemegang rekening BCA.
ILUSTRASI - Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak 3 tanda 5,6 juta orang yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5, termasuk ke pemegang rekening BCA. /Tangkap layar: Instagram.com/@kemnaker
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

 Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 Cair September 2021, Simak Pencairan BLT BCA dan Bank Swasta

Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai eKTP:

  1. Login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Lalu akan muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Masukkan nomor KTP
  4. Masukkan nama lengkap
  5. Masukkan tanggal lahir
  6. Klik "I'm Not A Robot"
  7. Klik "Lanjutkan"
  8. Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
  9. Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifimasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan"

Baca Juga: Jangan Kaget Ada Rp 1 Juta di Rekening, BSU Subsidi Gaji Tahap 4 September 2021 Cair ke 1,6 Juta Pekerja

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Guru dan Honorer Cair September, Cek Penerima BLT Tak di info.gtk.kemdikbud.go.id

Berikut 3 tanda dapat BLT Subsidi Gaji:

1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Kriteria Karyawan yang Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Dapat BSU Subsidi Gaji di September 2021

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x