Nilai Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2021: TIU, TWK, TKP untuk Jalur Umum dan Cumlaude

- 10 September 2021, 18:23 WIB
ILUSTRASI - Simak nilai ambang batas tes SKD CPNS 2021 yang terdiri dari soal TIU, TWK, dan TKP.
ILUSTRASI - Simak nilai ambang batas tes SKD CPNS 2021 yang terdiri dari soal TIU, TWK, dan TKP. /PIXABAY/tjevans

Baca Juga: Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

Jalur cumlaude 

- Nilai ambang batas TIU 85

- Jumlah nilai ambang batas SKD 311

Selain formasi jabatan umum dan cumlaude, seleksi CPNS 2021 juga membuka kesempatan kepada jalur disabilitas, diaspora, putra/putri Papua dan Papua Barat, kebutuhan umum dokter, serta kebutuhan umum ABK, rescuer, dan pengamat gunungapi.

Simak info tentang nilai ambang batas semua formasi jabatan pada Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Ujian CPNS PPPK di Fitur Terbaru SSCASN, Klik Menu Ini agar Muncul Informasi Pelaksanaan SKD

Apabila peserta telah memenuhi ambang batas di atas, maka instansi akan membuat daftar peringkat peserta nilai tertinggi yang nantinya berhak melaju ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Demikianlah informasi tentang nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021 lengkap soal TWK, TIU, dan TKP, pada formasi jabatan cumlaude dan umum.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x