Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

- 2 September 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi syarat ketentuan seragam dan berkas yang perlu disiapkan untuk peserta seleksi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi syarat ketentuan seragam dan berkas yang perlu disiapkan untuk peserta seleksi SKD CPNS 2021. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

 

BERITA DIY - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau yang dikenal CPNS 2021 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta yang lolos seleksi administrasi sebelumnya.

Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti seleksi SKD yang digelar oleh beberapa instansi akan dimulai pada 14 September 2021. Pelamar harus mengenakan ketentuan pakaian dan membawa berkas yang diperlukan agar diperbolehkan mengikuti seleksi.

Setiap pelamar wajib mengikuti rangkaian tahap seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, seleksi SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi SKD memuat tentang materi-materi yang berhubungan dengan kecakapan sebagai pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin COVID-19 Online di Link pedulilindungi.id Sebagai Syarat Ikut Seleksi SKD CPNS 2021

Sementara itu, seleksi SKB merujuk pada kompetensi yang diperlukan di bidang formasi CPNS dan PPPK 2021 yang dilamar. Setiap peserta harus lulus di setiap tahap seleksi agar dapat lulus sebagai pegawai CPNS.

Ketentuan pakaian yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti seleksi SKD adalah sebagai berikut:

  • Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak
  • Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak
  • Sepatu pantofel tertutup berwarna hitam

Peserta seleksi SKD tidak diperkenankan memakai kaos ataupun celanan atau rok span yang ketat. Selain itu, pakaian celana atau rok harus berwarna hitam, bukan dongker atau warna gelap lainnya.

Baca Juga: Peserta Seleksi SKD CPNS 2021 Wajib Isi Kartu Deklarasi Sehat untuk Ikut Ujian, Penjelasan dan Cara Cetaknya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x