BERITA DIY - Tes ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai per hari ini, Kamis 2 September 2021 pagi sesuai instansi masing-masing.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 5.279 peserta CPNS 2021 yang akan mengikuti tes ujian SKD.
Seperti diketahui, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti demikian, BKN menyelenggarakan tes SKD CPNS 2021 dengan tiga tahapan dalam tiga sesi untuk mencegah penularan.
Tahapan ini dimulai dari pukul 08.00. Adapun tahapannya yakni, peserta CPNS akan melakukan registrasi atau pendaftaran serta pemberian PIN, penitipan barang, dan body checking pada pukul 06.30-08.00.
Lalu, pada tahap dua, peserta ujian SKD CPNS 2021 akan memasuki ruang steril. Terakhir, tergantung kondisi mereka, nantinya akan masuk ke ruang ujian.
Pada sesi 2 dan 3 akan dilakukan tiga tahapan yang sama. Protokol kesehatan tetap ditaati pun juga dengan penyemprotan desinfektan pada lokasi penyelenggaran tes SKD CPNS 2021.
Ada syarat dan peraturan yang wajib dipatuhi selama ujian SKD CPNS 2021, antara lain: