Syarat Naik MRT DKI Jakarta dan Panduan Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

- 10 September 2021, 15:10 WIB
Foto MRT, kereta api listrik di DKI Jakarta, syarat dan cara Scan QR Code untuk naik MRT.
Foto MRT, kereta api listrik di DKI Jakarta, syarat dan cara Scan QR Code untuk naik MRT. /Tangkap layar Instagram.com/@mrtjkt

Simak cara berikut ini untuk ketahui cara melakukan Scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi:

  1. Download aplikasi Peduli Lindungi di ponsel penumpang MRT.
  2. Login dengan nomor telepon ponsel yang telah didaftarkan pada saat vaksin.
  3. Buka aplikasi Peduli Lindungi saat akan digunakan.
  4. Klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama aplikasi.
  5. Arahkan QR Code sertifikat vaksin ke kamera yang tersedia di pintu masuk MRT Jakarta.
  6. Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.
  7. Penumpang yang sudah melalui verifikasi sertifikat vaksin dapat melanjutkan pemeriksaan suhu dan barang bawaan oleh petugas.

Baca Juga: Cara Lihat dan Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Bisa Masuk Mal

Itulah syarat dan cara untuk Scan QR Code sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk naik MRT berlaku sejak 9 September 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x