Maaf, 9 Pendaftar Ini Auto Gagal! Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id yang Benar

- 10 September 2021, 14:40 WIB
Kartu Prakerja gelombang 20 hanya dibuka beberapa hari, segera lakukan lima hal ini agar lolos pelatihan dan dapat insentif Rp3,55 juta.
Kartu Prakerja gelombang 20 hanya dibuka beberapa hari, segera lakukan lima hal ini agar lolos pelatihan dan dapat insentif Rp3,55 juta. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id yang sesuai prosedur, sebab 9 orang pendaftar ini pasti gagal.

Seperti diketahui pada Kamis, 9 September 2021, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id dibuka pada pukul 12.00 WIB.

Adapun kuota pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id ditetapkan sebanyak 800 ribu orang, sama seperti gelombang 18 dan 19.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Kartu Prakerja Rp400 Juta, Tak Perlu Daftar Gelombang 19 Buka di www.prakerja.go.id

Di semester II 2021, alokasi anggaran Kartu Prakerja dari Pemerintah ditetapkan sebanyak Rp1,2 triliun yang ditujukan bagi 2,8 juta peserta.

Jika dijumlah gelombang 18, 19 dan 20, kuota Kartu Prakerja yang sudah dibuka mencapai 2,4 juta peserta. Artinya masih ada sisa 400 ribu peserta.

Baca Juga: Isi Form Gagal Daftar Kartu Prakerja 3 Kali Bisa Lolos Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Cek Info Ini

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Skema program Kartu Prakerja semester II 2021, terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan. Kemudian dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.

Selanjutnya, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp10 Juta, Caranya Cukup Klik Link Ini

Lalu, siapa saja orang yang pasti gagal mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta dari gelombang 20 Kartu Prakerja? Berikut daftarnya:

1. Orang yang sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Orang yang tercatat di DTKS Kemensos.

 

3. Penerima BSU subsidi gaji.

4. Penerima BPUM atau BLT UMKM.

5. Anggota TNI/Polri.

 

6. ASN atau PPPK dan PNS.

7. Kepala Desa/Perangkat Desa.

8. Komisaris BUMN/BUMD.

9. Anggota DPR maupun DPRD.

Baca Juga: Isi Form Gagal Daftar Kartu Prakerja 3 Kali Bisa Lolos Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Cek Info Ini

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang benar:

1. Login ke www.prakerja.go.id

2. Masukkan username dan password yang dimiliki untuk masuk ke dashboard

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu,

4. klik Lanjutkan.

5. Lengkapi data diri kamu.

6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. 

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

8. Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!

9.Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

10. Klik Kirim.

11. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

12. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

14. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

15. Klik Mulai Tes Sekarang.

16. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

17. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

18. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

20. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

21. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: 7 Penyebab Tak Lolos Daftar Kartu Prakerja 2021, Simak Kriteria Penerima Rp3,55 Juta di Gelombang 20

Pemerintah memberikan Kartu Prakerja kepada WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ini pada link www.prakerja.go.id. Segera yuk daftarkan dirimu, jika tak termasuk dalam sembilan orang yang pasti gagal dapat Kartu Prakerja.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x