BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun 2021 ini sudah diberikan kepada 3,2 juta penerima dalam tiga tahap pencairan.
Dengan demikian, masih ada sekitar 5,5 juta karyawan yang belum dapat bantuan subsidi upah (BSU) ini.
Jika BSU tinggal dicairkan dalam dua tahap lagi, maka BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan Tahap 5 akan cair kepada 5,5 juta karyawan.
Lantas, kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan Tahap 5 akan diberikan? Simak info lengkap beserta cara cek online daftar penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Menteri Ketenagakerjaa Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya di laman resmi Kemnaker menjelaskan bahwa BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 akan cair pada bulan September 2021 ini hingga maksimal Oktober 2021.
Masing-masing karyawan yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta sekali cair.
Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan Tahap 5 dilakukan oleh Kemnaker usai mendapatkan dana dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).