Masyarakat Kota Semarang dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link resmi e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id, kemudian melanjutkan mengisi data diri dan data usaha secara lengkap.
Kota Surakarta
Melalui Instagram resminya (@dikopukmsurakarta), Kota Surakarta kembali membuka pendaftaran pengajuan BPUM tahap 4 mulai 6 hingga 9 September 2021 pukul 20:00 WIB.
Sedangkan untuk batas akhir pengumpulan berkas pada tanggal 10 September 2021 pukul 11:00 WIB.
Syarat lengkap serta ketentuan berkas yang harus dilampirkan telah disampaikan melalui Instagram resmi tersebut.
Berkas pengajuan nantinya dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada Senin – Kamis pukul 08:00 WIB – 15:00 WIB, dan Jumat pukul 07:30 WIB – 11:00 WIB.
Pelaku usaha mikro dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link resmi berikut ini bit.ly/BPUM2021Ska4.
Sragen
Dinas Koperasi dan UKM Sragen juga kembali membuka pendaftaran pengajuan BPUM secara online yang akan segera ditutup pada 9 September 2021.